rss
email
twitter
facebook

Thursday, May 30, 2013

Profesi & Profesionalisme

Profesi

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Pekerjaan adalah hal atau usaha yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan keahlian atau ketrampilan yang khusus dan aktual, menuntutintegritas pribadi dan tunduk pada etika profesi atau kode etik profesi.

Profesional

Profesional adalah seseorang atau organisasi yang  menjalankan suatu profesi yakni pekerjaan atau kegiatan dengan ketrampilan /  keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian. ( seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan biasa disebut sebagai seorang amatir ).

Profesionalisme

Profesionalisme adalah  suatu paham atau ajaran atau komitmen yang menjadi pedoman atau acuan seorang atau organisasi profesional berkaitan dengan kualitas keahlian yang harus dikuasai dan selalu dikembangkan dalam menjalankan pekerjaan atau kegiatannya. Menurut Wignjosoebroto Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja ter tentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan - serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut -- untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan.

Ciri-ciri profesionalisme:

  • Mempunyai ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  • Mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  • Mempunyai sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
  • Mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Profesionalisme mensyaratkan 3 watak kerja(Wignjosoebroto, 1999 ):

  • Kerja seorang profesional beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang di geluti.
  • Kerja seorang profesional harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan pelatihan / pengalaman.
  • Kerja seorang profesional harus menundukkan diri pada suatu mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama dalam suatu organisasi profesi.

Mengukur Profesonialisme

Proses Profesional(  Profesionalisasi ) : 
Proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah status profesional. Empat Perspektif Pendekatan Standar Profesional untuk Mengukur Profesionalisme ( Gilley dan Eggland, 1988 ) :

  • Pendekatan berorientasi filosofis
  • Pendekatan berorientasi perkembangan bertahap
  • Pendekatan berorientasi karakteristik
  • Pendekatan berorientasi non-tradisional

Pendekatan ORIENTASI FILOSOFIS
  • Pendekatan lambang profesional ; sertifikat, lisensi, akreditasi.
  • Pendekatan sikap individu ; layanannya diakui oleh umum dan bermanfaat
  • Pendekatan electic, proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu.

Pendekatan ORIENTASI PERKEMBANGAN BERTAHAP
  • Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
  • Melakukan identifikasi dan adopsiterhadap ilmu pengetahuan tertentu.
  • Membentuk organisasi profesi secara formal.
  • Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
  • Menentukankode etik profesi.
  • Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu sesuai tuntutan tingkat pelayanan.

Pendekatan ORIENTASI KARAKTERISTIK
  • Kode etik profesi sebagai aturan main dalam menjalankan profesi.
  • Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan profesi.
  • Keahlian dan kompentensi yang bersifat khusus.
  • Tingkat pendidikan minimaldari sebuah profesi
  • Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambing profesional.
  • Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan
  • tanggung-jawab dengan baik, misal riwayat pekerjaan, pendidikan atau ujian.
  • Adanya kesempatan untuk menyebar-luaskan dan bertukar ide diantara anggota.
  • Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktek dan pelanggaran kode etik profesi.

Pendekatan ORIENTASI NON-TRADISIONAL
Pendekatan ini menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan suatu profesi. Perlu ada identifikasi elemen-elemen penting, misal standarisasi profesi, sertifikasi profesi dll.

Kode etik profesi

Kode  etik  profesi  adalah pedoman  sikap,  tingkah  laku  dan perbuatan  dalam  melaksanakan  tugas  dan  dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :

  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
  • Kode etik profesi merupakan sarana kontrol social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalanggan social).
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Pelanggaran kode etik profesi:

  • Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu.
  • Pelanggaran terhadap perbuatan yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.

Kode etik profesi dalam lingkungan TI memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antaraorganisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapahal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, dia dapat menjamin keamanan sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya.

Contoh kode etik dikalangan TI:

Kode Etik Profesi Informatikawan
  • Kode etik profesiI nformatikawan merupakan bagian dari etika profesi. 
  • Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etikap rofesi. 
  • Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma kebentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etikap rofesi. 
  • Tujuan utama dari kode etik adalah member pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.

Kode Etik Pengguna Internet
  • Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah : 
  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudism dalam segala bentuk.
  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negative masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga / institusi lain.
  • Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawanhukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  • Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur. 
  • Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking. 
  • Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
  • Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab
Sumber:

mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/
pujianto.blog.ugm.ac.id
nina_mr.staff.gunadarma.ac.id/

ReadMore...

Etika


Etika

Etika sendiri diambil dari kata “Ethos” yang dalam bahasa Yunani berarti  karakter ,  watak kesusilaan atau adat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Dept. P & K, 1988 Etika adalah  Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.


Etika sendiri dapat diartikan secara etimologis dengan moral atau “mos” dalam bahasa latin sebagai adat kebiasaan, dimana nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya didalam komunitas kehidupannya.  Etika juga merupakan ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

Jenis – jenis Etika

Etika dapat dibagi menjadi dua buah yaitu: Etika Filosofis dan Teologis.

1.      Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat. Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika :

  • Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
  • Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.


2.     Etika Teologis

Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum. Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.

Etika juga dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus, etika  khusus dibedakan  lagi  menjadi  dua yaitu etika individual dan etika sosial. Pembagian etika menjadi etika umum dan etika khusus ini dipopulerkan oleh  Magnis Suseno dengan  istilah  etika deskriptif.

Magnis  Suseno menjelaskan bahwa etika umum membahas tentang prinsip-prinsip dasar dari moral,  seperti  tentang  pengertian  etika,  fungsi  etika,  masalah kebebasan,  tanggung  jawab,  dan  peranan  suara  hati. Sedangkan etika  khusus menerapkan prinsip-prinsip dasar dari moral  itu  pada  masing-masing  bidang  kehidupan  manusia.



Tujuan Memahami Etika

Dapat memahami  konsep  untuk  menilai  baik   dan   buruk  bagi   semua   manusia  dalam  ruang   dan  waktu tertentu
  • Pengertian Baik
Sesuatu  hal  dikatakan   baik   bila  ia   mendatangkan  rahmat,  dan  memberikan  perasaan   senang,  atau   bahagia  (Sesuatu  dikatakan   baik  bila  ia   dihargai  secara   positif) .
  • Pengertian Buruk
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma - norma masyarakat  yang  berlaku.

Etika Profesi

Etika Profesi adalah studi tentang benar dan salah,  atau baik dan buruk yang  berkaitan dengan prilaku orang dalam menjalankan profesinya. Profesi sendiri adalah pekerjaan yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan keahlian atau keterampilan yang khusus dan aktual, menuntut integritas pribadi dan tunduk pada etika profesi atau kode etik profesi. Sedangkan Profesionalisme merupakan pelaksanaan tugas dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari klien, yang mencakup pengambilan keputusan dengan kemungkinan akibat yang luas bagi masyarakat.

Terdapat 10 ciri khas profesi menurut artikel International Encyclopedia of education:

  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
  2. Suatu teknik intelektual  
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
  8. Pengakuan sebagai profesi
  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Sedangkan tanggung jawab profesi terdiri dari:

  1. Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produkh asil kerja profesional.
  2. Menjaga kompetensi sebgai profesional.
  3. Mengetahui dan menghormati adanya hukumyang berhubungan dengan kerja yang profesional.
Tujuan kode etika profesi

Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)  profesi adalah:

  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya


Karekteristik Profesi

Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:

  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.



sumber:

mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/
pujianto.blog.ugm.ac.id
hendriprima.blogspot.com

ReadMore...

Modus-modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Tidak selamanya perkembangan teknologi hanya membawa segi positif bagi kehidupan manusia, terdapat segi negative yang ada seperti pornografi yang banyak beredar di media Internet sehingga masyarakat pun tidak bisa berbuat banyak. Namun masalah pornografi hanyalah sebagian kecil nilai negative dari perkembangan teknologi khususnya internet, terdapat suatu hal negative yang lebih serius yaitu:

•    Cybercrime
•    Kejahatan Mayantara ( Barda Nawawi A.)
•    Computer Crime
•    Computer Abuse
•    Computer Fraud
•    Computer Related Crime dll

Cybercrime adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi ( Teguh Wahyono, S. Kom, 2006 )

Karakteristik Cybercrime

Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:

1.Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.

2.Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:

1. Ruang Lingkup kejahatan
Ruang lingkup yang bersifat global ( melintasi batas negara ) menyebabkan sulit menentukan yuridiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya.

2.   Sifat Kejahatan
Kejahatan dibidang ini tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat (non-violence) , sehingga ketakutan terhadap kejahatan tersebut tidak mudah timbul.

3.   Pelaku Kejahatan
Pelaku kejahatan ini tidak mudah didentifikasi, namun memiliki cirri khusus yaitu pelakunya menguasai penggunaan internet / komputer.

4. Modus Kejahatan
Modus kejahatan hanya dapat dimengerti oleh orang yang mengerti dan menguasai bidang teknologi informasi.

5. Jenis Kerugian
Kerugian yang ditimbulkan lebih luas, termasuk kerugian dibidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Jenis-jenis Cybercrime

1. Cybercrime berdasarkan JENIS AKTIFITAS

a. Unauthorized Acces
Kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup kedalam suatu sistem jaringan komputer sedara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya, contoh : Probing dan Port Scanning

b.  Illegal Contents
Kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum, contoh :  penyebarluasan pornografi,  isu-isu / fitnah terhadap individu ( biasanya public figure).

c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

d. Data Forgery
Kejahatan yang dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet, biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

e.  Cyber Espionage, Sabotage and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and  Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

f. Cyberstalking
Kejahatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan melakukan teror melalui pengiriman e-mail secara berulang-ulang tanpa disertai identitas yang jelas.

g.  Carding
Kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

h.  Hacking dan Cracking
Hacker sebenarnya memiliki konotasi yang netral, namun bila kemampuan penguasaan sistem komputer yang tinggi dari seorang hacker ini disalah-gunakan untuk hal negatif, misalnya dengan melakukan perusakan di internet maka hacker ini disebut sebagai cracker. Aktifitas cracking di internet  meliputi pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, penyebaran virus, hingga pelumpuhan target sasaran ( menyebabkan hang, crash).

i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain, biasanya merupakan nama domain saingan perusahaan.

j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan pembajakan terhadap hasil karya orang lain, biasanya pembajakan perangkat lunak (Software Piracy).

k. Cyber Terorism
Kejahatan yang dilakukan untuk mengancam pemerintah atau warga negara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

2.  Cybercrime berdasarkan MOTIF KEGIATAN

a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan ini murni motifnya kriminal, ada kesengajaan melakukan kejahatan, misalnya carding yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam bertransaksi di internet.

b. Cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”
Perbuatan yang dilakukan dalam jenis ini masuk dalam “wilayah abu-abu”, karena sulit untuk menentukan apakah hal tersebut merupakan kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang tidak dimaksudkan untuk berbuat kejahatan, misalnya Probing  atau portscanning yaitu tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin, namun data yang diperoleh berpotensi untuk dilakukannya kejahatan.

3.  Cybercrime berdasarkan SASARAN  KEJAHATAN

a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person )
Jenis kejahatan ini sasaran serangannya adalah perorangan / individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujan penyerangan tersebut, contoh : Pornografi, Cyberstalking, Cyber-Tresspass.

b. Cybercrime menyerang Hak Milik ( Against Property )
Kejahatan yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain, contoh : pengaksesan komputer secara tidak sah, pencurian informasi, carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking, data forgery.

c. Cybercrime Menyerang Pemerintah ( Against Government )
Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah, contoh : cyber terorism, craking ke situs resmi pemerintah.

Kasus-kasus computer crime atau cyber crime

1. Fake Site
Kejahatan ini dilakukan dengan cara membuat situs palsu yang bertujuan untuk mengecoh orang yang mengakses situs tersebut yang bertujuan untuk mendapatkan informasi seseorang dengan membuat situs palsu yang tampilannya hamper sama dengan situs aslinya.

2. Membajak situs
Ini merupakan salah satu jenis cyber crime dengan melakukan mengubah halaman web yang dikenal dengan istilah DEFACE, kejahatan ini dapat dilakukan dengan mengekploitasi lubang keamanan.

3. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap user id dan password saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

4. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.

Cyberlaw
Cyberlaw adalah peraturan yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum di bidang TI / dunia maya (cyberspace). Cyberlaw sangat diperlukan dalam menanggulangi Cybercrime yang sudah marak, dikarenakan Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan/ Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional.

Sanksi Pelanggaran Etika dibidang TI  :
1. Sanksi Sosial
2. Sanksi Hukum

Ruang  lingkup Cyberlaw   menurut Jonathan Rosenoer (Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, 2003) :

1. Hak Cipta (Copy Rights);
2. Hak Merek (Trademark);
3. Pencemaran nama baik (Defamation);
4. Fitnah, penistaan, penghinaan (Hate Speech);
5. Serangan terhadap fasilitas komputer (H acking, Viruses, Illegal Access);
6. Pengaturan Sumberdaya Internet sepe rti IP-address, Domain Name, dll
7. Kenyamanan Individu / Privasi (Privacy);
8. Prinsip kehati-hatian (Duty Care), termasuk dalam hal ini adalah negligence
(pengabaian);
9. Tindakan kriminal (Criminal Liability)  biasa yang menggunakan TI sebagai alat;
10. Isu prosedural, seperti jurisdiksi, pembuktian, penyidikan, dan lain-lain;
11. Kontrak / Transaksi elektronik dan tanda tangan digital/ elektronik;
12. Pornografi, termasuk pornografi anak-anak;
13. Pencurian melalui Internet;
14. Perlindungan konsumen;
15. Pemanfaatan Internet dalam aktiv itas keseharian manusia, seperti e-perdagangan, e-penyelenggaraan-negara, e-perpajak an, e-pendidikan, e-layanan-kesehatan, dan lain sebagainya.


sumber:
mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/
pujianto.blog.ugm.ac.id

nina_mr.staff.gunadarma.ac.id/

ReadMore...

Friday, May 10, 2013

Pengertian Estimasi

Estimasi adalah suatu metode dimana kita dapat memperkirakan nilai dari suatu populasi dengan menggunakan nilai dari sampel. Estimator adalah nilai pendugaan/suatu data statistik, sebagai sampel yang digunakan untuk mengisi suatu parameter.

Estimator merupakan statistik yang digunakan untuk mengestimasi sebuah parameter meliputi beberapa kriteria ini :

  • estimator tak bias
  • estimator konsisten
  • estimator terbaik

Estimate merupakan nilai (value) tertentu dari estimator. Jenis-jenis estimate, yaitu :

  1. Estimasi Titik - Nilai yang berfungsi untuk suatu pendugaan dari parameter populasi.
  2. Estimasi Interval - Interval yang menyatakan keberadaan dari suatu parameter populasi. 


Berikut ini adalah sebuah contoh perhitungan keuntungan berdasarkan asumsi harga jual ke konsumen yang selama ini sudah berlaku di masyarakat di beberapa wilayah  :

Misalkan anda pesan boneka kepada kami 80 pcs boneka yang terdiri dari :

Teddy bear super jumbo @ 30 pcs x Rp.115.000   = Rp. 3.450.000
Minie mouse                   @ 20 pcs x Rp. 95.000    = Rp. 1.900.000
Doraemon                       @ 15 pcs x Rp. 95.000    = Rp. 1.425.000
Kelinci Jumbo                 @15 pcs x  Rp. 75.000   = Rp. 1.125.000   +
                                                       Sub Total                 Rp.7.900.000
     Ongkos  Kirim  (asumsi)                                           Rp.   500.000   +
                                                            Total Modal       Rp.8.400.000


    Perkiraan / asumsi keuntungan yang di peroleh berdasar harga jual ke konsumen yang sudah umum di masyarakat :
    **  Catatan harga di luar pulau jawa biasanya lebih tinggi  **

    Teddy bear super jumbo @ 30 pcs x Rp.180.000    = Rp. 5.400.000
    Minie mouse                   @ 20 pcs x Rp.150.000    = Rp. 3.000.000
    Doraemon                       @ 15 pcs x Rp.150.000    = Rp. 2.250.000
    Kelinci Jumbo                 @15 pcs x  Rp.130.000    = Rp. 1.950.000  + 
                                             Total Hasil Penjualan         Rp.12.600.000

      Jadi keuntungan yang dapat anda peroleh dari asumsi perhitungan di atas yaitu  :

      Total Hasil Penjualan  -   Total Modal  = Laba / keuntungan

          (  Rp. 12.600.000  -    Rp.8.400.000    =  Rp. 4.200.000  ) 

      ReadMore...

      Thursday, May 9, 2013

      Vclass Pengelolaan proyek SI


      Rencana Tes Penerimaan

      Pre Test

      Menurut Anda seberapa penting dilakukan tes penerimaan terhadap sistem yang dibuat? Jelaskan jawaban Anda.

      Jawaban Saya,
      Menurut saya penting dilakukan suatu tes penerimaan terhadap suatu sistem baru yang dibuat karena dengan dilakukannya tes terhadap sistem maka kita dapat mengetahui apakah sistem yang kita kembangkan telah sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan oleh user, apakah sistem yang dibangun berjalan dengan semestinya dan sesuai dengan apa yang pengembang harapakan. Maka dengan begitu kita akan mendapatkan suatu bukti penerimaan dari user atas produk yang kita buat.

      Post Test

      Apa saja yang perlu dicek pada kegiatan 'Rencana Penerimaan'? Sebut dan jelaskan.

      Jawaban Saya,
      Tujuan dari suatu penerimaan adalah untuk adanya suatu pengakuan baik tertulis maupun lisan dari user mengenai suatu produk yang dikirim telah sesuai dengan yang diinginkan oleh user dan dijanjikan oleh pengembang.

      Tahap-tahap yang terdapat dalam Rencana Tes Penerimaan :
      1. Periode percobaan atau Parallel Run
      Merupakan pendekatan yang paling umum dilakukan untuk penerimaan. Dengan menggunakan "Periode Percobaan" maka tim proyek akan lebih mudah memasang sistem baru untuk dicoba oleh user. "Parallel Run" berguna untuk menambahkan dimensi untuk peralihan dari sistem lama yang sudah berjalan dengan baik sebagai perbandingan dan cadangan.

      2. Penerimaan yang lengkap sedikit demi sedikit
      Manfaat pendekatan ini adalah :

      Mampu mendemonstrasikan seluruh fungsi yang telah dijanjikan.
      Semua tindakan yang menyebabkan suatu masalah selalu diketahui dengan tepat siapa yang mengetik ketika suatu masalah terjadi.
      User tidak akan merasa takut tentang semuanya.


      3. Memastikan Bahwa Semua yang Dijanjikan Akan di Uji
      Untuk memastikan semua yang dijanjikan akan di tes secara langsung melalui spesifikasi dari fungsi halaman demi halaman, paragraf,  dan buat daftar menu fungsi yang dapat di tes.

      4. Menggunakan Design
      Dengan menggunakan design maka akan membantu dalam mengelompokkan tes ke dalam serangkaian tes dalam mendemonstrasikan fungsi.

      5. Menulis Percobaan
      Tahapan ini dilakukan pada saat anda merasa sudah siap untuk menentukan bagaimana anda akan melakukan pengujian item ketika suatu pengisian pada metode percobaan.

      6. Daftar Rencana Tes Penerimaan

      Definisi percobaan dan kumpulan percobaan.
      Tanggung jawab untuk menulis percobaan.
      Klien dan Tim sama-sama mengetahui bahwa ATP akan ditinjau kembali, direvisi jika perlu dan di tanda tangani user.
      Hasilkan fungsi VS Tabel Percobaan.
      Tanggung jawab atas percobaan yang telah dikerjakan.

      7. Kesimpulan Untuk Rencana Tes Penerimaan
      Anjurkan user untuk menulis ATP jika dia mampu, hal ini bertujuan agar dia merasa mengawasi tim proyek yang membangun harus melalui percobaan.

      8. Kesimpulan Untuk Tahap Design

      Dokumen spesifikasi design memuat design akhir dari tingkatan paling atas melalui design tingkatan menengah.
      Tanggung jawab ATP disahkan dan dimulai.
      Rencana suatu proyek.

      ReadMore...

      Mobile GIS

      Mobile GIS yang pertama di mobile:

      2GIS: maps & business listings

      Diskripsi:
      Memang aplikasi ini tidak jauh berbeda dari aplikasi gis mobile seperti yang lainnya. Namun bedanya aplikasi mobile yang satu ini berorientasi pada bisnis. Seperti mencari perusahaan yang sedang dicari, menemukan kontak nomornya, menemukan suatu lokasi peta kota apakah itu melalui darat, laut.
      Aplikasi ini memungkinkan kita mendapatkan informasi terudpate, namun saat ingin me-running aplikasinya tidak perlu melakukan sambungan ke internet. Cukup update jika memang diperlukan saja.
      Sayangnya informasi yang lainnya tidak terungkap.

      GIS View

      Diskripsi:
      Aplikasi ini bukan hanya data pemetaan file viewer. Hal ini juga file organizer. Anda dapat menempatkan file proyek di sub folder yang berbeda sehingga Anda dapat dengan mudah menemukan mereka. Aplikasi ini menyediakan Anda mengajukan pemilahan fitur sehingga Anda dapat menemukan model Anda dengan cepat.
      Anda dapat mengurutkan berdasarkan nama file atau waktu pembuatan file. Aplikasi ini menyediakan fungsi unzip. Anda dapat menggunakannya untuk unzip file dan melihat mereka dengan mudah. Jika Anda perlu berbagi 3D model dengan teman Anda, rekan kerja, klien atau mitra, Anda dapat menggunakan di-app fitur email untuk mengirim model Anda keluar sebagai lampiran email.
      Sangat disayangkan sekali aplikasi  ini tidak terpecahkan sumber detail tool2nya. Namun, aplikasi ini tidak gratis, melainkan berbayar.

      ReadMore...

      Web GIS


      Dalam kesempatan ini saya membahas beberapa contoh Web GIS yang ada didalam negeri maupun luar negeri:
      1. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan

      web ini merupakan milik kementrian kehutanan RI

      Fitur yang terdapat pada web ini :

      PETA INTERAKTIF
      Peta Interaktif adalah penyajian peta dengan media web yang mudah digunakan untuk memperoleh informasi spasial. Anda dapat memperoleh informasi spasial tentang kehutanan dengan mudah melalui internet cukup menggunakan browser yang tersedia.

      Services
      SERVICES adalah penyajian peta interaktif dengan berbagai macam format yang dapat dibuka menggunakan berbagai macam software sehingga memudahkan user untuk memperoleh informasi. SERVICES ini dapat dibuka menggunakan software sebagai berikut:
      ArcGIS, ArcGIS Explorer, ArcGIS JavaScript, Google Earth dan Virtual Earth

      Peta Cetak
      Peta Cetak adalah peta yang sudah dilayout dalam bentuk softcopy dan siap untuk di download/print. Peta ini berformat PDF atau JPEG.

      Download
      File/Folder ini berisi informasi tentang Kamus Data, Pedoman Penggunan, peraturan terkait serta software pendukung Jaringan Data Spasial Kementerian Kehutanan

      Manual
      Berisi tentang pedoman-pedoman dalam penggunaan webgis ini

      Teknologi yang digunakan :
      ArcGIS, ArcGIS Explorer, ArcGIS JavaScript, Google Earth dan Virtual Earth

      Bahasa Pemrogaman :
      website menggunakan asp

      Web GIS yang kedua http://geoservices.tamu.edu/
      Layanan yang tersedia
      Dalam web tersebut, menyediakan berbagai layanan yang sangat berguna, seperti :
      • Geocoding
      Mengkonversi alamat postal ke dalam titik koordinat geografi menggunakan penelitian teknologi geocoding yang telah dikembangkan.
      • Address Processing
      Melakukan parsing, normalisasi bentuk serta memvalidasi alamat data postal yang sudah di submit.
      • Geocode Correction
      Secara interaktif membetulkan lokasi dari kode-kode Geo menggunakan peta interface web based.
      • Polygon Tracing
      Melakukan pemanggilan jejak kembali secara interaktif dan menyimpan database geografical polygon menggunakan web based peta interface.
      • Shortest Path
      Kalkulasi jarak terdekat suatu path diantara 2 titik dari waktu jarak tempuh yang ditentukan.
      Teknologi yang digunakan
      • GeoCode
      • MapServer
      • GeoMapping
      • GeoCoding
      • Polygon Tracing
      Bahasa Pemrogaman
      • Website menggunakan asp
      • Engine apps diperkirakan JAVA, karena setelah saya muter2 ngecek satu-satu dan mendapat source geocoding JAVA API yang terletak di googlecode arsipnya

      ReadMore...