rss
email
twitter
facebook

Thursday, May 30, 2013

Etika


Etika

Etika sendiri diambil dari kata “Ethos” yang dalam bahasa Yunani berarti  karakter ,  watak kesusilaan atau adat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Dept. P & K, 1988 Etika adalah  Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.


Etika sendiri dapat diartikan secara etimologis dengan moral atau “mos” dalam bahasa latin sebagai adat kebiasaan, dimana nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya didalam komunitas kehidupannya.  Etika juga merupakan ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

Jenis – jenis Etika

Etika dapat dibagi menjadi dua buah yaitu: Etika Filosofis dan Teologis.

1.      Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat. Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika :

  • Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
  • Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.


2.     Etika Teologis

Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum. Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.

Etika juga dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus, etika  khusus dibedakan  lagi  menjadi  dua yaitu etika individual dan etika sosial. Pembagian etika menjadi etika umum dan etika khusus ini dipopulerkan oleh  Magnis Suseno dengan  istilah  etika deskriptif.

Magnis  Suseno menjelaskan bahwa etika umum membahas tentang prinsip-prinsip dasar dari moral,  seperti  tentang  pengertian  etika,  fungsi  etika,  masalah kebebasan,  tanggung  jawab,  dan  peranan  suara  hati. Sedangkan etika  khusus menerapkan prinsip-prinsip dasar dari moral  itu  pada  masing-masing  bidang  kehidupan  manusia.



Tujuan Memahami Etika

Dapat memahami  konsep  untuk  menilai  baik   dan   buruk  bagi   semua   manusia  dalam  ruang   dan  waktu tertentu
  • Pengertian Baik
Sesuatu  hal  dikatakan   baik   bila  ia   mendatangkan  rahmat,  dan  memberikan  perasaan   senang,  atau   bahagia  (Sesuatu  dikatakan   baik  bila  ia   dihargai  secara   positif) .
  • Pengertian Buruk
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma - norma masyarakat  yang  berlaku.

Etika Profesi

Etika Profesi adalah studi tentang benar dan salah,  atau baik dan buruk yang  berkaitan dengan prilaku orang dalam menjalankan profesinya. Profesi sendiri adalah pekerjaan yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan keahlian atau keterampilan yang khusus dan aktual, menuntut integritas pribadi dan tunduk pada etika profesi atau kode etik profesi. Sedangkan Profesionalisme merupakan pelaksanaan tugas dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari klien, yang mencakup pengambilan keputusan dengan kemungkinan akibat yang luas bagi masyarakat.

Terdapat 10 ciri khas profesi menurut artikel International Encyclopedia of education:

  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
  2. Suatu teknik intelektual  
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
  8. Pengakuan sebagai profesi
  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Sedangkan tanggung jawab profesi terdiri dari:

  1. Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produkh asil kerja profesional.
  2. Menjaga kompetensi sebgai profesional.
  3. Mengetahui dan menghormati adanya hukumyang berhubungan dengan kerja yang profesional.
Tujuan kode etika profesi

Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)  profesi adalah:

  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya


Karekteristik Profesi

Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:

  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.



sumber:

mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/
pujianto.blog.ugm.ac.id
hendriprima.blogspot.com

No comments:

Post a Comment